Cara Mengatur Keuangan Saat Terkena PHK


atur uang phk

Ketika perusahaan tempat anda bekerja tengah mengalami masa paceklik, maka mereka tentu akan mengambil langkah – langkah efisiensi. Salah satu strategi penghematan atau efisiensi yang paling menakutkan adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adalah sesuatu yang amat sulit untuk bisa menerima keputusan PHK secara ikhlas, apalagi jika tempat kita bekerja tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan hidup kita.

Oleh karena itu, sebelum hal tersebut terjadi dan menimpa diri kita, ada baiknya kita telah mempersiapkan strategi dan langkah darurat saat menghadapi situasi sulit tersebut. Lalu apa yang harus kita ketahui dan lakukan untuk melakukan antisipasi atau menghadapi kondisi PHK ini apabila sewaktu-waktu ternyata terjadi pada diri kita?

Pemutusan Hubungan Kerja alias Pemecatan, entah itu secara langsung atau pun secara sukarela (golden shake) dapat menimpa siapa saja, tanpa peduli jabatan, masa kerja, dan sebagainya. Keputusan PHK yang ditujukan kepada sekelompok karyawan tersebut bagi pihak perusahaan merupakan keputusan terbaik keberlangsungan perusahaan.

Sebagai pekerja tentu kita tidak bisa berbuat banyak dalam menolak keputusan tersebut, karena pihak perusahaan punya hak untuk hal itu. Jadi yang harus kita pikirkan bukan bagaimana mencari cara untuk menentang keputusan sepihak yang dilakukan perusahaan, tetapi bagaimana upaya langkah selanjutnya yang harus kita lakukan setelah tidak lagi bekerja di tempat tersebut.

Sebelum PHK terjadi apa saja yang harus kita persiapkan? Pertama adalah cadangan dana darurat. Para Perencana Keuangan senantiasa memberikan anjuran agar kita mempunyai dana cadangan (darurat) yang dapat bermanfaat saat kita terkena PHK. Oleh karena itu, pastikan jumlah dana darurat tersebut dapat mencukupi kebutuhan hidup kita dan keluarga, paling tidak untuk masa waktu enam bulan. Enam bulan rasanya waktu yang cukup untuk kita dalam mencari sumber penghasilan atau pekerjaan yang baru.

Mungkin jumlah dana darurat yang anda miliki ditingkatkan lagi anggarannya daripada yang seharusnya. Hal ini untuk mengantisipasi kondisi tertentu. Seperti yang kita ketahui, bahwa ketika kita terkena PHK, maka bukan hanya sumber pendapatan saja yang akan menghilang, tetapi benefit lain seperti tanggungan asuransi yang diberikan perusahaan kepada karyawannya juga akan lenyap karena kita sudah tidak berstatus sebagai karyawan lagi, sehingga Anda dan keluarga akan mempunyai potensi risiko kerugian finansial jika tidak mempunyai asuransi, terutama ketika ada salah satu anggota keluarga yang masuk rumah sakit.

Oleh karena itu, dengan memiliki dana cadangan yang lebih banyak, maka biaya-biaya tambahan seperti iuran asuransi akan dapat terpenuhi di masa transisi sebelum kita mendapatkan pekerjaan atau sumber penghasilan yang baru.

Cash is The King merupakan sebuah istilah peribahasa yang menunjukkan bahwa kepemilikan dan ketersediaan uang cash di masa-masa gonjang-ganjing (PHK) adalah hal yang paling berarti. Dengan memiliki sejumlah dana tunai yang cukup akan membuat kita menjadi lebih fleksibel dalam mengatur keuangan dan kebutuhan ketika PHK terjadi.

Ketersediaan uang tunai yang kita miliki harus digunakan sebijak-bijaknya. Hindarilah untuk melakukan pembelian (belanja/transaksi) besar yang membuat uang cash anda semakin menipis. Tunda dulu pembelian atau pembelanjaan yang menyebabkan anda harus berhutang, seperti beli rumah baru, kredit mobil, dan sejenisnya.

Ingatlah, ketika anda berutang maka anda akan memiliki kewajiban cicilan baru yang akan semakin menambah beban finansial anda di masa PHK. Jadi upayakan untuk menghindari hal itu, sebelum kondisi ekonomi anda pulih kembali.


Tinggalkan komentar