Cyberbullying adalah tindakan intimidasi atau pelecehan yang dilakukan secara online melalui berbagai media digital. Infografis di atas menjelaskan beberapa tipe cyberbullying yang sering terjadi, yaitu pelecehan tekstual, pelecehan, pengucilan, doxxing, dan penguntitan. Mari kita cermati bersama!
Pelecehan tekstual melibatkan pesan menyakitkan, hinaan, atau ancaman yang dikirim melalui teks, media sosial, atau aplikasi pesan. Sedangkan pelecehan mengacu pada pesan yang dikirim secara berulang-ulang dengan tujuan menimbulkan rasa takut atau tekanan pada korban.
Pengucilan dilakukan dengan sengaja mengeluarkan seseorang dari grup atau aktivitas online, sementara doxxing melibatkan penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa izin untuk mendorong tindakan berbahaya. Penguntitan adalah bentuk intimidasi yang dilakukan secara terus-menerus hingga korban merasa trauma.
Dari kelima tipe tersebut, doxxing dan penguntitan dianggap sebagai bentuk cyberbullying yang paling berbahaya karena dapat menyebabkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban. Doxxing dapat menyebabkan korban merasa tidak aman karena identitas pribadinya tersebar tanpa izin, sementara penguntitan dapat menyebabkan rasa cemas dan takut yang mendalam.
Selain itu, pengucilan online juga dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental seseorang karena membuatnya merasa terisolasi dan tidak diterima.
Untuk mengurangi risiko terjadinya cyberbullying, penting bagi kita untuk menjaga keamanan data pribadi dan tidak mudah membagikan informasi sensitif di media sosial. Menggunakan pengaturan privasi pada akun media sosial dan aplikasi pesan dapat membantu melindungi diri dari pelaku cyberbullying.
Penting juga untuk melaporkan tindakan cyberbullying kepada pihak berwenang atau platform media sosial terkait agar pelaku dapat ditindaklanjuti. Kesadaran dan edukasi mengenai bahaya cyberbullying sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif bagi semua orang.